Penyertaan Saham Modal Ventura ke Startup dan UMKM Mulai Menanjak

UKMJagoWAn

08 November 2021 | 3 Mins Read

Penyertaan Saham Modal Ventura ke Startup dan UMKM Mulai Menanjak

Bisnis.com, JAKARTA - Imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar industri modal ventura memperbesar porsi penyertaan saham kepada UMKM dan perusahaan rintisan (startup), sedikit demi sedikit mulai ada kemajuan.

Sekadar informasi, departemen Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK tengah berupaya membenahi industri ini, karena melihat fenomena beberapa perusahaan modal ventura (PMV) yang lebih fokus pada usaha pembiayaan saja. Padahal, sesuai ketentuan, PMV wajib memiliki portofolio kegiatan penyertaan saham dan/atau penyertaan melalui pembelian obligasi konversi paling rendah sebesar 15 persen dari total kegiatan usaha PMV.

 

"Dari 56 PMV konvensional, 14 PMV belum ada kegiatan penyertaan saham, hanya pembiayaan usaha produktif. Sementara itu, 20 PMV sudah memutuskan mulai melakukan kegiatan penyertaan saham walaupun belum memenuhi ketentuan minimal," ungkapnya, Senin (8/11/2021). Sebagai gambaran, berdasarkan ststistik OJK, total nilai investasi modal ventura ke startup atau UMKM yang disebut perusahaan pasangan usaha (PPU) mencapai Rp16,18 triliun ke 1,98 juta PPU pada kuartal III/2021.

 

Investasi ini terbagi dalam kegiatan penyertaan saham Rp5,28 triliun kepada 184 PPU, penyertaan saham melalui obligasi konversi Rp633 miliar kepada 189 PPU, dan pembiayaan usaha produktif Rp10,26 triliun kepada 1,9 juta PPU. Sebagai perbandingan, pada Oktober 2020 lalu, nilai dari penyertaan saham baru Rp2,76 triliun kepada 145 PPU, penyertaan saham melalui obligasi konversi senilai Rp648 miliar kepada 137 PPU, dan pembiayaan usaha produktif Rp9,68 triliun kepada 1,9 juta PPU. "Tren pertumbuhan pembiayaan dan penyertaan pada industri PMV selama pandemi mencerminkan kondisi yang cukup baik meskipun sempat melambat pada Desember 2020. Tren PMV yang mulai melakukan penyertaan saham pun bagus, tercermin dari kenaikan nilainya secara total di industri per September 2021 sebesar 107,21 persen year-on-year [yoy]," tambahnya. OJK masih berupaya berbenah dan berharap besar iklim industri modal ventura lokal lebih baik lagi agar sesuai dengan tuntutan zaman, yaitu memperbesar peran strategis sebagai investor awal yang ikut pembimbing para PPU prospektif naik kelas menjadi perusahaan yang kompeten dan berpengaruh dengan lebih cepat.

 

Sebagai informasi, PMV lokal sebenarnya tak kalah pamor dengan investor global dan PMV berskala internasional. Banyak PMV lokal yang diidam-idamkan startup asal Tanah Air, untuk menjadi pendana, partner, sekaligus mentornya. Pasalnya, para startup mulai yang berada di seed-stage sampai ke Series-G sekalipun, melihat MV lokal bisa memenuhi kebutuhan jejaring untuk ekspansi bisnis ke tahap selanjutnya. OJK sendiri memiliki aturan investasi penyertaan PMV ke pasangan usahanya paling lama 10 tahun, dan hanya bisa diperpanjang dua kali dengan total akumulasi periode perpanjangan pun maksimal 10 tahun lagi. Dalam periode tersebut, PMV harus sukses melakukan exit strategy, lewat penawaran umum, penawaran terbatas, atau penjualan saham kembali ke pasangan usaha. Harapannya, dana yang tertanam tidak lama mengendap di satu wadah saja, namun membawa dampak ke pasangan usaha selanjutnya seiring pencarian bibit-bibit startup potensial baru.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Penyertaan Saham Modal Ventura ke Startup dan UMKM Mulai Menanjak", Klik selengkapnya di sini: bisnis.com

Berita Lainnya

UMKM Bersiap Go Global Bersama Whatsapp

UMKM Bersiap Go Global Bersama Whatsapp

UKM Juwara

Sosialisasi dan Peluncuran Program Pelatihan dan Pendampingan UMKM Bersiap Go Global bersama WhatsApp

Halo Sahabat Wirausaha!

Untuk terus mendukung UMKM dengan edukasi yang sesuai untuk naik kelas, kali ini ukmindonesia.id bersama WhatsApp dan didukung oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI kembali mempersiapkan Program Pelatihan dan Pendampingan khusus untuk UMKM Bersiap Go Global.

Seperti apa sih programnya? Materi-materi apa saja yang akan dibagikan? Pendampingan seperti apa yang akan dilakukan? Bagaimana pula harapan atas manfaat lanjutannya?

Yuk hadiri acara sosialisasi dan peluncuran programnya!!

Online via aplikasi zoom.


UMKM Bersiap Go Global? BISA!!

Salam semangat selalu!

Info lebih lanjut

13 October 2021 | 2 Mins Read

Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI) KEMENPAREKRAF RI

Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI) KEMENPAREKRAF RI

UKM Juwara

Dampak pandemi COVID masih dirasakan banyak kalangan, tak terkecuali pelaku ekraf tanah air. Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia merupakan rangkaian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Program ini diberikan pemerintah untuk mendorong peningkatan transaksi penjualan produk kreatif nasional para pelaku ekonomi kreatif pada subsektor Fesyen, Kriya dan Kuliner di platform digital. Stimulus ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan lebih memilih untuk membeli produk buatan dalam negeri.

Syarat Penerima Bantuan

- Produk merupakan buatan Indonesia, tervalidasi sebagai merek lokal;
- Merchant dimiliki WNI;
- Merupakan produsen atau distributor resmi yang memiliki hak kuasa atas merek untuk produk kategori Fesyen, Kuliner, dan Kriya;
- Memiliki sertifikat merek yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual;
- Terdaftar sebagai Merchant di Platform Digital yang bekerjasama dengan Program SBBI (Bhinneka, Blibli.com, - Bukalapak, Lazada, theFthing, goorita);
- Memiliki NIB atas nama pribadi atau badan usaha;
 
Belum pernah dan tidak sedang menerima bantuan pemerintah yang menggunakan anggaran PEN maupun bantuan sejenis lainnya.
 

Langkah Mudah Program SBBI

- Lakukan pendaftaran data diri dan data merchant kamu di stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id
- Setelah mendapatkan notifikasi email, silahkan input data merchant, merek, platform digital, toko, produk, dan berbagai data tambahan lainnya. (selengkapnya dapat Sahabat UKM cek di sini )
- Setelah mendaftar, panitia akan melakukan kurasi pada merchant terdaftar dan akan mengumumkan apakah merchantmu lolos sebagai penerima manfaat program ini
- Promosikan produk kreatifmu dengan voucher potongan harga PSBBI
- Buat rekapitulasi setiap penjualan Sahabat sesuai dengan format tersedia
- Dapatkan pencairan dana stimulus untuk merchant Sahabat.
 

18 October 2021 | 2 Mins Read

Cara Cek Nama Penerima, Syarat dan Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Cara Cek Nama Penerima, Syarat dan Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta

UKM Juwara

Program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM mulai disalurkan sebesar Rp 1,2 juta per masing-masing UMKM. Tujuan pemerintah yaitu untuk mendongkrak berjalannya usaha UMKM selama pandemi Covid-19. Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, hingga saat ini jumlah UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru sekitar 12,7 juta. Sementara target pemerintah 12,8 juta UMKM. Artinya masih ada 100.000 UMKM yang harus diberikan BLT UMKM. “Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan. Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan. Rencananya pertengahan November ini kami salurkan,” ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Klik link ini untuk baca informasi selengkapnya: Kompas.com

 

 

08 November 2021 | 2 Mins Read

Penyertaan Saham Modal Ventura ke Startup dan UMKM Mulai Menanjak

Penyertaan Saham Modal Ventura ke Startup dan UMKM Mulai Menanjak

UKM Juwara

Bisnis.com, JAKARTA - Imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar industri modal ventura memperbesar porsi penyertaan saham kepada UMKM dan perusahaan rintisan (startup), sedikit demi sedikit mulai ada kemajuan.

Sekadar informasi, departemen Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK tengah berupaya membenahi industri ini, karena melihat fenomena beberapa perusahaan modal ventura (PMV) yang lebih fokus pada usaha pembiayaan saja. Padahal, sesuai ketentuan, PMV wajib memiliki portofolio kegiatan penyertaan saham dan/atau penyertaan melalui pembelian obligasi konversi paling rendah sebesar 15 persen dari total kegiatan usaha PMV.

 

"Dari 56 PMV konvensional, 14 PMV belum ada kegiatan penyertaan saham, hanya pembiayaan usaha produktif. Sementara itu, 20 PMV sudah memutuskan mulai melakukan kegiatan penyertaan saham walaupun belum memenuhi ketentuan minimal," ungkapnya, Senin (8/11/2021). Sebagai gambaran, berdasarkan ststistik OJK, total nilai investasi modal ventura ke startup atau UMKM yang disebut perusahaan pasangan usaha (PPU) mencapai Rp16,18 triliun ke 1,98 juta PPU pada kuartal III/2021.

 

Investasi ini terbagi dalam kegiatan penyertaan saham Rp5,28 triliun kepada 184 PPU, penyertaan saham melalui obligasi konversi Rp633 miliar kepada 189 PPU, dan pembiayaan usaha produktif Rp10,26 triliun kepada 1,9 juta PPU. Sebagai perbandingan, pada Oktober 2020 lalu, nilai dari penyertaan saham baru Rp2,76 triliun kepada 145 PPU, penyertaan saham melalui obligasi konversi senilai Rp648 miliar kepada 137 PPU, dan pembiayaan usaha produktif Rp9,68 triliun kepada 1,9 juta PPU. "Tren pertumbuhan pembiayaan dan penyertaan pada industri PMV selama pandemi mencerminkan kondisi yang cukup baik meskipun sempat melambat pada Desember 2020. Tren PMV yang mulai melakukan penyertaan saham pun bagus, tercermin dari kenaikan nilainya secara total di industri per September 2021 sebesar 107,21 persen year-on-year [yoy]," tambahnya. OJK masih berupaya berbenah dan berharap besar iklim industri modal ventura lokal lebih baik lagi agar sesuai dengan tuntutan zaman, yaitu memperbesar peran strategis sebagai investor awal yang ikut pembimbing para PPU prospektif naik kelas menjadi perusahaan yang kompeten dan berpengaruh dengan lebih cepat.

 

Sebagai informasi, PMV lokal sebenarnya tak kalah pamor dengan investor global dan PMV berskala internasional. Banyak PMV lokal yang diidam-idamkan startup asal Tanah Air, untuk menjadi pendana, partner, sekaligus mentornya. Pasalnya, para startup mulai yang berada di seed-stage sampai ke Series-G sekalipun, melihat MV lokal bisa memenuhi kebutuhan jejaring untuk ekspansi bisnis ke tahap selanjutnya. OJK sendiri memiliki aturan investasi penyertaan PMV ke pasangan usahanya paling lama 10 tahun, dan hanya bisa diperpanjang dua kali dengan total akumulasi periode perpanjangan pun maksimal 10 tahun lagi. Dalam periode tersebut, PMV harus sukses melakukan exit strategy, lewat penawaran umum, penawaran terbatas, atau penjualan saham kembali ke pasangan usaha. Harapannya, dana yang tertanam tidak lama mengendap di satu wadah saja, namun membawa dampak ke pasangan usaha selanjutnya seiring pencarian bibit-bibit startup potensial baru.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Penyertaan Saham Modal Ventura ke Startup dan UMKM Mulai Menanjak", Klik selengkapnya di sini: bisnis.com

08 November 2021 | 3 Mins Read